Rabu, 05 Desember 2012

RESENSI BUKU EKONOMI


RESENSI BUKU MEMAHAMI AKUNTANSI DASAR: PENDEKATAN TEKNIS SIKLUS AKUNTANSI

RESENSI BUKU MEMAHAMI AKUNTANSI DASAR: PENDEKATAN TEKNIS SIKLUS AKUNTANSI
Judul buku: Memahami Akuntansi Dasar; Pendekatan Teknis Siklus Akuntansi
Pengarang : Drs. Hadri Mulya, M.Si (Dekan Fakultas Ekonomi UMB)
Penerbit : Penerbit Mitra Wacana Media, Jakarta 2008
Tebal buku: 254 halaman

Buku Memahami Akuntansi Dasar; Pendekatan Teknis Siklus Akuntansi karangan Drs. Hadri Mulya, M.Si merupakan jenis text book akuntansi yang sangat cocok untuk dijadikan pegangan bagi setiap orang, terutama mahasiswa yang ingin mempelajari dan bergelut dalam bidang akuntansi.
Isi buku diawali terlebih dahulu dengan sejarah perkembangan akuntansi. Akuntansi merupakan hasil dari perkembangan sistem pembukuan berpasangan yang diciptakan oleh Luca Pacioli. Beliau bukanlah seorang pakar akuntansi, melainkan rahib Fransiscan yang menekuni bidang matematika. Tetapi namanya lebih dikenal sebagai orang pertama yang memperkenalkan sistem pembukuan berpasangan lewat bukunya yang berjudul “Summa de Arithmetica Geomeria, Proportioni et Proportiionalita”. Dia mneyatakan bahwa tujuan pembukuan adalah untuk memberi informasi yang tepat waktu bagi para pedagang mengenai aset dan kewajibannya. Berpasangan sendiri maksudnya adalah jika anda menjadikan debitor seseorang, maka anda harus menjadikan kreditor orang lainnya.
Tonggak sejarah akuntansi terjadi melalui Tragedi Tahun 1920. pada tahun ini, aktivitas perusahaan berkembang dan maningkat dengan tajam, sehingga setiap penyusunan standar akuntansi tidak melalui diskusi sebelum membuat suatu konsensus standar. Akibatnya, banyak terjadi penyesatan informasi keuangan. Laporan keuangan yang dihasilkan tidak mencerminkan keadaan yang sebenarnya. Sehingga harga saham di bursa pasar modal berjatuhan. Di Indonesia sendiri, perkembangan bidang akuntansi diikuti oleh berdirinya Ikatana Akuntan Indonesia (IAI) pada 23 Desember 1957. tujuannya adalah untuk membimbing perkembangan akuntansi serta mempertinggi mutu pendidikan dan pekerjaan akuntan Indonesia.
Dapat diketahui dari judulnya, ini merupakan text book yang memuat semua pemahaman dasar bidang akuntansi yang diperlukan oleh orang-orang yang ingin menekuni bidang akuntansi. Buku ini ditulis dengan kalimat yang mudah dipahami serta dilengkapi dengan ilustrasi soal lengkap dengan jawaban. Buku ini semakin lengkap dengan pelatihan soal yang diberikan di dalamnya.
Text book akuntansi ini jauh berbeda dengan text book akuntansi lainnya. Perbedaan ini terlihat dengan adanya pembahasan sejarah akuntansi diawal buku. Penulis mengharapkan agar melalui pembahasan sejarah akuntansi ini ammpu menggugah minat pembaca untuk mempelajari akuntansi dan mencermati perkembangannya di era modern.
Selain itu, siklus akuntansi yang dipikir orang sangat rumit, disajikan dengan sesederhana mungkin dalam buku ini. Siklus akuntansi per bagian dijelaskan secara urut dari bab 3 hingga bab 13. sementara bab 14 hingga bab 17 membahas pendekatan perkiraan pada neraca, yang terdiri dari kas, piutang dagang dan piutang wesel, persediaan serta aktiva tetap.
Selain itu, buku ini juga membahas penggunaan komputer dalam perkembangan akuntansi yang semakin canggih dewasa ini. Sehingga proses akuntansi akan semakin cepat dan lebih akurat. Oleh karena itu dibutuhkan kemampuan
Buku ini bukan hanya mengungkapkan teknis siklus akuntansi tapi juga membahas etika dan moral menjadi seorang akuntan. Hal ini sangat penting, sehingga bukan hanya mendidik masyarakat akuntansi secara teknis tapi juga etika moral.

Kamis, 08 November 2012

ETIKA PROFESI AKUNTANSI

ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan.


Menurut Billy, Perkembangan Profesi Akuntan terbagi menjadi empat fase yaitu,

1. Pra Revolusi Industri
2. Masa Revolusi Industri tahun 1900
3. Tahun 1900 - 1930
4. Tahun 1930 - sekarang

Akuntan Publik
Akuntan Publik adalah seorang praktisi dan gelar profesional yang diberikan kepada akuntan di Indonesia yang telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan RI untuk memberikan jasa audit umum dan review atas laporan keuangan, audit kinerja dan audit khusus serta jasa dalam bidang non-atestasi lainnya seperti jasa konsultasi, jasa kompilasi, dan jasa-jasa lainnya yang berhubungan dengan akuntansi dan keuangan.Ketentuan mengenai praktek Akuntan di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954 yang mensyaratkan bahwa gelar akuntan hanya dapat dipakai oleh mereka yang telah menyelesaikan pendidikannya dari perguruan tinggi dan telah terdaftar pada Departemen keuangan R.I.
Untuk dapat menjalankan profesinya sebagai akuntan publik di Indonesia, seorang akuntan harus lulus dalam ujian profesi yang dinamakan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP) dan kepada lulusannya berhak memperoleh sebutan “Bersertifikat Akuntan Publik” (BAP). Sertifikat akan dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Sertifikat Akuntan Publik tersebut merupakan salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan izin praktik sebagai Akuntan Publik dari Departemen Keuangan.
Profesi ini dilaksanakan dengan standar yang telah baku yang merujuk kepada praktek akuntansi di Amerika Serikat sebagai ncgara maju tempat profesi ini berkembang. Rujukan utama adalah US GAAP (United States Generally Accepted Accounting Principle’s) dalam melaksanakan praktek akuntansi. Sedangkan untuk praktek auditing digunakan US GAAS (United States Generally Accepted Auditing Standard), Berdasarkan prinsip-prinsip ini para Akuntan Publik melaksanakan tugas mereka, antara lain mengaudit Laporan Keuangan para pelanggan.
Kerangka standar dari USGAAP telah ditetapkan oleh SEC (Securities and Exchange Commission) sebuah badan pemerintah quasijudisial independen di Amerika Serikat yang didirikan tahun 1934. Selain SEC, tcrdapat pula AICPA (American Institute of Certified Public Accountants) yang bcrdiri sejak tahun 1945. Sejak tahun 1973, pengembangan standar diambil alih oleh FASB (Financial Accominting Standard Board) yang anggota-angotanya terdiri dari wakil-wakil profesi akuntansi dan pengusaha.
sumber: Wikipedia Indonesia

Akuntan Pemerintah
Akuntan Pemerintah, adalah akuntan yang bekerja pada badan-badan
pemerintah seperti di departemen, BPKP dan BPK, Direktorat Jenderal Pajak
dan lain-lain.


Akuntan Pendidik
Akuntan Pendidik, adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi
yaitu mengajar, menyusun kurikulum pendidikan akuntansi dan melakukan
penelitian di bidang akuntansi.

Akuntan Manajemen/Perusahaan
Akuntan Manajemen, adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan
atau organisasi. Tugas yang dikerjakan adalah penyusunan sistem akuntansi,
penyusunan laporan akuntansi kepada pihak intern maupun ekstern
perusahaan, penyusunan anggaran, menangani masalah perpajakan dan
melakukan pemeriksaan intern.

Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.
Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.

Kode etik akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika sebagai berikut : (Mulyadi, 2001: 53)

1. Tanggung Jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.

2. Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.
Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

3. Integritas
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya.
Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.

4. Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.
Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.

5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir.
Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik.
Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.

6. Kerahasiaan

Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.
Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.

7. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.

8. Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan

ETIKA BISNIS

                                                          ETIKA BISNIS

PENJELASAN TENTANG ETIKA BISNIS.
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil , sesuai dengan hukum yang berlaku tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.Etika bisnis juga merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah.Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi. 
 
CONTOH PELANGGARAN ETIKA BISNIS
  • Pelanggaran etika bisnis terhadap hukum
  • Sebuah perusahaan X karena kondisi perusahaan yang pailit akhirnya memutuskan untuk Melakukan PHK kepada karyawannya. Namun dalam melakukan PHK itu, perusahaan sama sekali tidak memberikan pesongan sebagaimana yang diatur dalam UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam kasus ini perusahaan x dapat dikatakan melanggar prinsip kepatuhan terhadap hukum.
  • Pelanggaran etika bisnis terhadap transparansi
  • Sebuah Yayasan X menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp 500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini sama sekali tidak diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar, sehingga setelah diterima mau tidak mau mereka harus membayar. Disamping itu tidak ada informasi maupun penjelasan resmi tentang penggunaan uang itu kepada wali murid. Setelah didesak oleh banyak pihak, Yayasan baru memberikan informasi bahwa uang itu dipergunakan untuk pembelian seragama guru. Dalam kasus ini, pihak Yayasan dan sekolah dapat dikategorikan melanggar prinsip transparansi
  • Pelanggaran etika bisnis terhadap akuntabilitas
  • Sebuah RS Swasta melalui pihak Pengurus mengumumkan kepada seluruh karyawan yang akan mendaftar PNS secara otomotais dinyatakan mengundurkan diri. A sebagai salah seorang karyawan di RS Swasta itu mengabaikan pengumuman dari pihak pengurus karena menurut pendapatnya ia diangkat oleh Pengelola dalam hal ini direktur, sehingga segala hak dan kewajiban dia berhubungan dengan Pengelola bukan Pengurus. Pihak Pengelola sendiri tidak memberikan surat edaran resmi mengenai kebijakan tersebut. Karena sikapnya itu, A akhirnya dinyatakan mengundurkan diri. Dari kasus ini RS Swasta itu dapat dikatakan melanggar prinsip akuntabilitas karena tidak ada kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban antara Pengelola dan Pengurus Rumah Sakit
  • Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip pertanggungjawaban
  • Sebuah perusahaan PJTKI di Jogja melakukan rekrutmen untuk tenaga baby sitter. Dalam pengumuman dan perjanjian dinyatakan bahwa perusahaan berjanji akan mengirimkan calon TKI setelah 2 bulan mengikuti training dijanjikan akan dikirim ke negara-negara tujuan. Bahkan perusahaan tersebut menjanjikan bahwa segala biaya yang dikeluarkan pelamar akan dikembalikan jika mereka tidak jadi berangkat ke negara tujuan. B yang terarik dengan tawaran tersebut langsung mendaftar dan mengeluarkan biaya sebanyak Rp 7 juta untuk ongkos administrasi dan pengurusan visa dan paspor. Namun setelah 2 bulan training, B tak kunjung diberangkatkan, bahkan hingga satu tahun tidak ada kejelasan. Ketika dikonfirmasi, perusahaan PJTKI itu selalu berkilah ada penundaan, begitu seterusnya. Dari kasus ini dapat disimpulkan bahwa Perusahaan PJTKI tersebut telah melanggar prinsip pertanggungjawaban dengan mengabaikan hak-hak B sebagai calon TKI yang seharusnya diberangnka ke negara tujuan untuk bekerja.
  • Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kewajaran
  • Sebuah perusahaan property ternama di Yogjakarta tidak memberikan surat ijin membangun rumah dari developer kepada dua orang konsumennya di kawasan kavling perumahan milik perusahaan tersebut. Konsumen pertama sudah memenuhi kewajibannya membayar harga tanah sesuai kesepakatan dan biaya administrasi lainnya. Sementara konsumen kedua masih mempunyai kewajiban membayar kelebihan tanah, karena setiap kali akan membayar pihak developer selalu menolak dengan alasan belum ada ijin dari pusat perusahaan (pusatnya di Jakarta). Yang aneh adalah di kawasan kavling itu hanya dua orang ini yang belum mengantongi izin pembangunan rumah, sementara 30 konsumen lainnya sudah diberi izin dan rumah mereka sudah dibangun semuannya. Alasan yang dikemukakan perusahaan itu adalah ingin memberikan pelajaran kepada dua konsumen tadi karena dua orang ini telah memprovokasi konsumen lainnya untuk melakukan penuntutan segera pemberian izin pembangunan rumah. Dari kasus ini perusahaan property tersebut telah melanggar prinsip kewajaran (fairness) karena tidak memenuhi hak-hak stakeholder (konsumen) dengan alasan yang tidak masuk akal.
  • Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kejujuran
  • Sebuah perusahaan pengembang di Sleman membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan kontraktor untuk membangun sebuah perumahan. Sesuai dengan kesepakatan pihak pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada kontraktor. Namun dalam pelaksanaannya, perusahaan kontraktor melakukan penurunan kualitas spesifikasi bangunan tanpa sepengetahuan perusahaan pengembang. Selang beberapa bulan kondisi bangunan sudah mengalami kerusakan serius. Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor dapat dikatakan telah melanggar prinsip kejujuran karena tidak memenuhi spesifikasi bangunan yang telah disepakati bersama dengan perusahaan pengembang
  • Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip empati
  • Seorang nasabah, sebut saja X, dari perusahaan pembiayaan terlambat membayar angsuran mobil sesuai tanggal jatuh tempo karena anaknya sakit parah. X sudah memberitahukan kepada pihak perusahaan tentang keterlambatannya membayar angsuran, namun tidak mendapatkan respon dari perusahaan. Beberapa minggu setelah jatuh tempo pihak perusahaan langsung mendatangi X untuk menagih angsuran dan mengancam akan mengambil mobil yang masih diangsur itu. Pihak perusahaan menagih dengan cara yang tidak sopan dan melakukan tekanan psikologis kepada nasabah. Dalam kasus ini kita dapat mengakategorikan pihak perusahaan telah melakukan pelanggaran prinsip empati pada nasabah karena sebenarnya pihak perusahaan dapat memberikan peringatan kepada nasabah itu dengan cara yang bijak dan tepat.
 

Jumat, 22 April 2011

Conditional Sentences / If-Clauses Type I, II, and III

Conditional Sentence Type 1

→ It is possible and also very likely that the condition will be fulfilled.

Form: if + Simple Present, will-Future

Example: If I find her address, I’ll send her an invitation.

Conditional Sentence Type 2

→ It is possible but very unlikely, that the condition will be fulfilled.

Form: if + Simple Past, Conditional I (= would + Infinitive)

Example: If I found her address, I would send her an invitation.

Conditional Sentence Type 3

→ It is impossible that the condition will be fulfilled because it refers to the past.

Form: if + Past Perfect, Conditional II (= would + have + Past Participle)

Example: If I had found her address, I would have sent her an invitation.

about love

Love is patient, love is kind. It has no envy, nor it boasts itself and it is never proud. It rejoices over the evil and is the truth seeker. Love protects; preserves and hopes for the positive aspect of life. Always stand steadfast in love, not fall into it. It is like the dream of your matter of affection coming true.

Love can occur between two or more individuals. It bonds them and connects them in a unified link of trust, intimacy and interdependence. It enhances the relationship and comforts the soul. Love should be experienced and not just felt. The depth of love can not be measured. Look at the relationship between a mother and a child. The mother loves the child unconditionally and it can not be measured at all.

Love can be created. You just need to focus on the goodness of the other person. If this can be done easily, then you can also love easily. And remember we all have some positive aspect in us, no matter how bad our deeds maybe.

tugas bahasa inggris bisnis 2

.

* My dad told me that I have to prepared before he picked me up

* Sandra said that I my mom looked for me in that afternoon

* I told my father to picked me up at that morning

* My oldest brother said to me that I must cleaned my room before I went to school

* My older brother said that my mom would left me a money before she went to Singapore.

2.

Who is your bigest influence?

Why you choose this company?

When you felt like you can’t doing something?

Whose company that you worked before?

Which do you prefer big money with small risk or small money with a big risk?

If you have a choice to make someone happy, to whom that you will, your friends or your familiy?

Where do you live?

How is your life untill now?

Jumat, 21 Mei 2010

BAB 1
LATAR BELAKANG MASALAH

Mengingat dari masalah yang sering dihadapi oleh kita yaitu “Banjir” yang sering melanda dinegara kita maka kita harus lebih serius lagi memperhatikan apa yang sering kita lakukan. Masalah kita yang sangat besar yaitu bagaimana kita lebih menyadari tentang memperhatikan lingkungan kita agar kita bisa menjaga lingkungan dengan baik dan nyaman. Tetapi sampai saat ini masih banyak sekali yang tidak menyadari bagaimana pentingnya linkungan hingga masih banyak sekali yang membuat lingkungan menjadi rusak dan menimbulkan banyak masalah di lingkungan tersebut seperti Banjir yang sering melanda dilingkungan yang tidak memperhatikan kebersian lingkungan hingga terjadi Banjir. Mengingat dinegara kita sering hujan maka kita harus lebih mewaspadainya agar lingkungan kita tidak terjadi Banjir. Kita harus lebih menyadari betapa pentingnya lingkungan, oleh karena itu kita harus belajar dari pengalaman kita dan mengevaluasi bagaimana masalah ini tidak lagi menimpa lingkungan kita. Dengan demikian kita bisa mengurangi masalah yang sering melanda dilingkungan kita. Mempunyai kesadaran yang tinggi untuk tidak merusak lingkungan kita itu kuci yang tepat untuk menjadikan lingkungan kita nyaman dan indah tanpa ada lagi banjir yang menimpa lingkungan kita.

IDENTIFIKASI MASALAH

Banjir merupakan masalah yang kerap terjadi di lingkungan kita. Masalah banjir sangat penting bagi kita karena banjir merupakan suatu bencana alam atau mungkin bencana yang kita buat karena kita lalai menjaga lingkungan. Pada dasarnya banjir hanya terjadi apabila kita merusak lingkungan kita dengan tidak memperhatikan kebersihan lingkungan dan membuat hutan menjadi gundul. Oleh karena itu saya membuat makalah ini agar para pembaca lebing mengerti betapa pentingnya masalah ini.

Menghadapi masalah banjir, setidaknya kita memiliki tiga pilihan, yaitu: jangan mendiami daerah aliran banjir, beradaptasi dengan membuat rumah panggung berkaki tinggi, atau membuat pengendali banjir berupa tanggul, kanal, atau mengalihkan aliran air.

TUJUAN
Pentingnya dari suatu kehidupan yaitu bagaimana kita saling bergotong royong untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih, aman, dan nyaman. Oleh karena itu saya selaku penulis ingin menyampaikan kepada para pembaca masalah yang sering terjadi tersebut dan bagaimana menanggulangi masalah tersebut agar para pembaca bisa menerapkannya dan membuat apa yang selalu kita inginkan untuk menjadikan lingkungan kita bersih, aman, dan nyaman terutama bisa mengurangi masalah banjir tersebut


Manfaat masalah

Hasil penelitian ini mempunyai beberapa manfaat, antara lain ialah :

- Segi kehidupan, warga sekitar yang terkena banjir saling bergotong royong serta mendapatkan bantuan untuk meringankan beban korban, bahkan bagi pemulung banjir dimanfaatkan untuk mencari barang-barang yang hanyut
-
Segi industri, banjir dimanfaatkan untuk membuang limbah
- Bagi relawan, banjir dimanfaatkan untuk mengabdi kepada yg membutuhkan.
- Bagi pemda setempat, banjir dimanfaatkan untuk berbagi komisi.
- Bagi pemerintah pusat, banjir dimanfaatkan untuk tender mega proyek.


BAB 2

PEMBAHASAN ISI

Banjir Jakarta adalah bencana banjir yang menghantam Jakarta dan sekitarnya sejak 1 Februari 2007 malam hari. Selain sistem drainase yang buruk, banjir berawal dari hujan lebat yang berlangsung sejak sore hari tanggal 1 Februari hingga keesokan harinya tanggal 2 Februari, ditambah banyaknya volume air 13 sungai yang melintasi Jakarta yang berasal dari Bogor-Puncak-Cianjur, dan air laut yang sedang pasang, mengakibatkan hampir 60% wilayah DKI Jakarta terendam banjir dengan kedalaman mencapai hingga 5 meter di beberapa titik lokasi banjir.

Pantauan di 11 pos pengamatan hujan milik Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) menunjukkan, hujan yang terjadi pada Jumat, 2 Februari, malam lalu mencapai rata-rata 235 mm, bahkan tertinggi di stasiun pengamat Pondok Betung mencapai 340 mm. Hujan rata-rata di Jakarta yang mencapai 235 mm itu sebanding dengan periode ulang hujan 100 tahun dengan probabilitas kejadiannya 20 persen.

Banjir 2007 ini lebih luas dan lebih banyak memakan korban manusia dibandingkan bencana serupa yang melanda pada tahun 2002 dan 1996. Sedikitnya 80 orang dinyatakan tewas selama 10 hari karena terseret arus, tersengat listrik, atau sakit. Kerugian material akibat matinya perputaran bisnis mencapai triliunan rupiah, diperkirakan 4,3 triliun rupiah. Warga yang mengungsi mencapai 320.000 orang hingga 7 Februari 2007.

Hingga tanggal 8 Februari 2007, menurut data Polda Metro Jaya jumlah korban meninggal akibat banjir di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi mencapai 48 orang; dan di Bogor sebanyak 7 orang.

Pada tanggal 9 Februari 2007 meningkat menjadi 66 orang, sebagaimana dicatat Kantor Berita Antara: Badan Koordinasi Nasional Penanganan Bencana (Bakornas PB) menyatakan sebanyak 66 orang meninggal akibat bencana banjir yang terjadi di tiga provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Pada tanggal 10 Februari jumlah korban meningkat menjadi 80 orang. Jumlah ini mencakup korban di tiga provinsi dengan perincian DKI Jakarta 48 orang, Jawa Barat 19 orang, dan Banten 13 orang.

BAB III

PENUTUP

KESIMPULAN

Dari pembahasan makalah ini kita bisa tahu dan mengerti bagaimana masalah banjir yang sangat penting dan merupakan suatu evaluasi untuk kita agar lebih menghargai lingkungan. Masalah banjir yang melanda ibu kota merupakan masalah untuk masyarakat dan pemerintah agar lebih fokus untuk menanggulanginya agar tahun-tahun berikutnya tidak terjadi lagi banjir yang sering kali menghampiri ibu kota. Dengan demikian perlu kita tingkatkan rasa kebersamaan untuk menjaga lingkungan kita agra selalu bersih, aman, nyaman dan indah. Kita harus yakin bahwa masalah apapun yang melanda kita maupun lingkungan kita pasti bisa diselesaikan dengan baik.




DAFTAR PUSTAKA :

http://berita.liputan6.com/daerah/201001/257762/

http://id.wikipedia.org/wiki/Banjir_Jakarta_2007#Referensi

http://rapi-nusantara.net/info-penting/artikel-banjir.html

http://id.wikipedia.org/wiki/Banjir

http://megapolitan.kompas.com/read/2009/11/19/07132248/Puncak.Banjir.Jakarta.Bulan.Januari.2010

http://kamissore.blogspot.com/2008/11/tips-menghadapi-banjir.html

http://www.walhi.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=400%3Atanggap-darurat-siaga-bencana-banjir&catid=146%3Asiaran-pers&Itemid=123&lang=in